Selasa, 12 Oktober 2010

HUKUM SEBAB AKIBAT

Segala sesuatu terjadi karena suatu alasan. Karena setiap sebab ada akibat dan setiap akibat ada sebab, entah anda mengetahuinya atau tidak, pasti ada sesuatu sebab atau sebab – sebab khusus. Tidak ada yang kebetulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar