analisis
Selasa, 12 Oktober 2010
HUKUM SEBAB AKIBAT
Segala sesuatu terjadi karena suatu alasan. Karena setiap sebab ada akibat dan setiap akibat ada sebab, entah anda mengetahuinya atau tidak, pasti ada sesuatu sebab atau sebab – sebab khusus. Tidak ada yang kebetulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar